Jadi Pelapor Pertama SBSI Diapresiasi Kesbangpol

0
496

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Melaporkan kegiatan tahunan, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kotamobagu mendapat sanjungan Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Hendra Makalalag.

Menurut Hendra, sudah seharusnya LSM, Ormas OKP melaporkan kegiatan tahunannya ke Badan Kesbangpol, Jumat (15/2).

Pernyataan ini disampaikannya, saat menerima kunjungan pengurus SBSI Kotamobagu.

Pengurus SBSI Kotamobagu David Wullur mengatakan bahwa kegiatan pelaporan sudah menjadi agenda tahunan.

“Setiap awal tahun kami melaporkan kegiatan SBSI tahun sebelumnya dan rencana kegiatan tahun berjalan,” ujar David.

Terkait peloparan kegiatan baik LSM, Ormas dan OKP, Hendra mengingatkan agar LSM, Ormas dan OKP mengikuti jejak SBSI. Pelaporan kegiatan tahunan adalah hal wajib yang harus dilakukan sebagaimana amanat undang-undang.

Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, mengamanatkan bahwa setiap organisasi punya kewajiban melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Laporan itu disampaikan ke Kantor Kesbangpol, di mana organisasi tersebut terdaftar. Menyikapi hal ini, Hendra mengimbau agar LSM, OKP dan Ormas segera melapor.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.