Wali Kota Hadiri Pengesahan Ranperda RPJMD 2018-2023

0
507

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengahadiri rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah, bertempat di Kantor DPRD Kotamobagu, Selasa (19/03/2019).

Dalam kesempatan itu, Tatong Bara menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap seluruh pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan tenaga dan pikiran serta komitmennya dalam pembangunan daerah.

Ia mengatakan, dengan disetujuinya Perda tentang RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat target-target pembangunan selama lima tahun, dalam rangka untuk mengembangkan potensi daerah, menangani berbagai tentangan, serta dalam mengacu peraturan nomor 6 sebagaimana prinsip pembangunan jangka menengah tahun 2018-2023, yaitu Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Berbasis Kebudayaan Lokal Menuju Masyarakat Yang Sejahtera.

Beberapa keputusan daerah baik itu RPJM, RPJMD kemudian dokumen-dokumen lain seperti LPPD, laporan keuangan pemerintah daerah, disusun murni oleh seluruh pegawai yang ada di Kota Kotamobagu tanpa menggunakan atau memberikan penjelasan untuk penyusunan kepihak lain untuk RPJMD 2018-2023.

“Alhamdulilah, dalam penyusunan RPJMD yang melibatkan seluruh eselon 3 dan 4 mendapat respon yang kuat dari DPRD,” ucap Tatong.

Turut hadir dalam agenda paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, seluruh anggota DPRD Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, para Asisten, pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, para camat, serta sangadi/lurah se-Kotamobagu.

*dts/rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.