Pol PP Tertibkan Pedangan yang Gunakan Badan Jalan untuk Berjualan

0
502

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Satpol PP Kotamobagu melakukan penertiban pedagang di Pasar Serasi maupun Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu yang menggelar dagangannya hingga ke badan jalan, Rabu (24/04/2019).

Pantauan awak media, para pedagang yang ditertibkan tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga nyaris adu jotos dengan petugas.

“Kami melakukan penertiban karena jalan yang seharusnya digunakan untuk jalur kendaraan, sudah digunakan untuk jualan. Sudah sering kali diimbau, namun para pedagang masih tetap melanggar, sehingga penertiban perlu kami lakukan, demi kepentingan umum,” ujar Bambang S Dahlan, Kepala Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP.

Menurutnya, penertiban juga dilakukan pihaknya kepada pedagang beras yang berjualan di mobil.

“Semuanya kita bawa ke kantor untuk di data, tak terkecuali mobil-mobil pedagang beras,” terangnya.

*Bl/Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.