Blanko e-KTP Habis, Discapil Terbitkan Suket

0
486

Kotamobagu, Inatonreport.Com- Dinas Catatan Sipil Kota Kotamobagu akhirnya mengeluarkan Surat Keterangan Kependudukan setelah stok blanko KTP elektronik habis. Discapil mengeluarkan Suket bagi mereka yang akan mengurus e-KTP baru maupun pergantian karena rusak atau hilang.

Kepala Dinas Catatan Sipil Kotamobagu Virginia Olii, mengatakan, pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan jika blanko sudah ada. “Untuk saat ini kami baru bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kependudukan,” kata Olii, Selasa(15/10).

Suket dapat digunakan karena nilainya sama dengan e-KTP. Dimana, katanya, data yang ada di Suket sama dengan data yang dicetak di KTP elektronik. Formatnya sama diseluruh Indonesia, tambah Olii.

Suket dapat dicetak bagi mereka yang sudah melakukan perekaman. Sehingga, mereka dapat mencetak KTP elektronik jika blanko sudah tersedia.

“Prosesnya cepat,” cecarnya.

*Ridwan


LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.