Bupati Bolsel Hadiri Paripurna Pembahasan Penetapan Usulan Propemperda dan Ranperda 2020

0
392

Bolsel, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru bersama Wabup Deddy Abdul Hamid dan jajaran Pemda Bolsel menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Rabu (6/11/2019).

Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel tersebut, beragendakan penetapan usulan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2020 dan penetapan 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Bolsel tahun 2019.

Sedikitnya 13 Ranperda ditetapkan kemudian menjadi usulan Propemperda Kabupaten Bolsel yang nantinya akan dibahas pada tahun 2020 mendatang.

Adapun 13 Ranperda tersebut, 7 di antaranya adalah usulan eksekutif atau Pemkab Bolsel, dan enam lainnya inisiatif dari DPRD Bolsel.

Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru S.Pt, memberikan apresiasi kepada semua pihak atas ditetapkannya 13 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2020.

Kamaru menjelaskan, tujuh Ranperda yang diusulkan eksekutif, menyangkut tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan delegasi dari Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Tujuan Ranperda itu yakni, Ranperda tentang BPD, Ranperda tentang kabupaten layaka anak, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Selain itu Ranperda tentang pemberian gelar adat yang merupakan luncuran Propemperda tahun 2019.

Pengajuan Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang perangkat daerah dimaksudkan untuk merestrukturisasi perangkat daerah dan peningkatan tipologi pada dinas kesehatan, dinas pendidikan dan Kesbangpol.

“Patut kita berbangga, bahwa penetapan Propemperda tahun 2020 ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas, yang berdasarkan ketentuan Pasal 34 junto Pasal 40 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan latar belakang dan tujuan penyusunan,” kata Kamaru.

Pemerintah daerah, lanjut Kamaru, juga menyambut baik atas tujuh Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD yang akan secara bersama-sama menjadi Propemperda tahun 2020.

Tujuh Ranperda itu terdiri dari, Ranperda tentang kemudahan penanaman modal di daerah, Ranperda tentang kemiskinan, Ranperda tentang perundungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidayaan, Ranperda tentang koperasi, Ranperda tentang penetapan zona nilai tanah, Ranperda tentang izin mendirikan bangunandan Ranperda tentang badan amil zakat nasional.

“Kami berharap Ranperda yang telah disepati dan masuk Propemperda akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, memunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” harap Kamaru.

Ranperda yang telah ditetapkan itu, nantinya akan melewati beberapa tahapan. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan hingga penyebarluasan dilaksanakan secara berkesinambungan. Sehingga Perda ini nantinya tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional.

Terpantau, hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, staf khusus, Kepala SKPD, camat, sangadi, 18 orang Anggota DPRD Bolsel, dan jajaran ASN Bolsel.

**

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.