Bolmong Belum Dapat Terapkan PSBB, Ini Alasan Kemenkes

0
375

Bolmong, Inatonreport.Com – Kementerian Kesehatan RI menjawab surat Pemda Bolmong terkait usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jawaban yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, 14 April 2020, tersebut Kabupaten Bolaang Mongondow dinilai belum saatnya menerapkan PSBB.

Alasannya, untuk penerapan PSBB suatu wilayah harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama jumlah kasus atau kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.

Kedua, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Selain itu, penerapan PSBB juga atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya.

“Berdasarkan hasil kajian epidemiologis dan aspek lainnya serta memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Bolaang Mongondow belum dapat ditetapkan PSBB,” demikian bunyi dalam surat Menteri Kesehatan bernomor SR.01.07/Menkes/250/2020.

Selanjutnya, menurut isi surat itu Pemda Bolmong diminta tetap melakukan upaya penaggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.