Bupati Bolmut Pimpin Apel Kerja di Kecamatan Bolangitang Barat

0
370

Bolmut, Inatonreport.Com -Bupati Bolmut, Depri Pontoh, memimpin apel kerja yang diikuti ASN pemerintah kecamatan dan desa se-Kecamatan Bolangitang Barat, bertempat di Lapangan Sogi Bolangitang, Selasa (9/6/2020).

Apel tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 dan DHKP Tahun 2020 dan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni 2020 di Kecamatan Bolangitang Barat.

Depri, mengatakan, pelaksanaan tatanan normal baru (new normal) harus segera disosialisasikan, dibutuhkan koordinasi dan kerjasama semua pihak dalam menerapkan protokol Covid 19 sehingga kehidupan masyarakat dan aktivitas perekonomian dapat kembali produktif.

“Seluruh unsur pemerintahan di kecamatan harus dapat meningkatkan koordinasi terkait kebijakan Pemerintah pada tahapan pengurangan pembatasan sosial dan transisi penerapan tatanan normal baru secara efektif dan terintegrasi,” ucap Depri.

Menurut Depri, bahwa Kabupaten Bolmut masuk dalam zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid 19 bersama 136 Kabupaten/Kota yang diumumkan Pemerintah pada tanggal 8 Juni 2020.

Meskipun demikian, Depri mengingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat karena kasus positif di Provinsi Sulawesi Utara terus bertambah setiap harinya.

“Tatanan normal baru mengharuskan kita meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid 19. Sehingga, saya meminta kepada sangadi untuk segera menyosialisasikan ke masyarakat terlebih mereka yang beraktifitas yang melibatkan orang banyak terkait persiapan Pemda dalam menghadapi pemberlakuan tatanan normal baru,” terang Depri.

Depri juga meminta pemerintah desa dapat melakukan kesiapsiagaan dengan membentuk Satgas Siaga Covid 19 tingakat RW, sosialisasi hidup bersih dan sehat, sterilisasi fasilitas umum dan sosial, mengaktifkan sistem keamanan warga, mengaktifkan lumbung pangan warga dan mengaktifkan relawan lingkungan/partisipas sosial.

“Juga kepada pihak sekolah agar terus memonitiring aktifitas belajar siswa di rumah terutama dalam pelaksanaan ujian kenaikan kelas. Proses belajar siswa dari rumah tetap dilaksanakan sambil menunggu surat edaran resmi terkait protokol kesehatan di sekolah pada tatanan normal baru,” jelas Depri.

*Anto/Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.