Masalah Suku Bunga KSP, Ini Pernyataan Herman Aray

0
319

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Herman Aray, mengatakan jika pemerinah tidak bisa mengatur standar suku bunga untuk usaha Koperasi simpan pinjam (KSP).

“Karena itu telah disepakati oleh koperasi dan anggota atau peminjam uang,” ujar Arai, Kamis (27/8/20).

Pasalnya, setiap KSP memiliki Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangganya (ADART) sendiri, dengan demikian koperasi itulah yang mengatur pengelolaannya.

“Selain itu juga ada yang namanya RAT atau Rapat anggota tahunan, mereka itulah yang nantinya menyepakati terkait pemberlakukan standar bunganya,” ujar Aray.

Sementara tanpa ada standar untuk suku bunga KSP dikhawatirkan akan muncul persaingan tidak sehat antar koperasi. KSP cenderung akan berlomba-lomba menawarkan tingkat suku bunga simpanan yang tinggi.

Di Kotamobagu, terdapat seratus lebih koperasi yang dibentuk, data ini didapati lewat kegiatan pembinaan koperasi yang dilaksanakan Disdagkop-UKM Kotamobagu.

Menariknya dari jumlah itu, tinggal menyisahkan 26 Koperasi saja yang masih aktif hingga saat ini, Sisahnya 70 an lebih dinyatakan telah gulung tikar alias tidak aktif lagi.

Ke 26 koperasi itu mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan di Lembah Bening, selama tiga hari sejak Selasa 25 – kamis 27 Agustus 2020.

Mereka diajarkan soal manajemen koperasi, kewirausahaan koperasi, perbankan, dan perpajakan. 

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.