Kompak, Babinsa Bersama Perangkat Desa Paku Dirikan Posko PPKM

0
555

B O L M U T – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro dan pembentukan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran wabah Covid-19.

Sertu Abdul Rahman personel Babinsa Koramil 1303-14/Bolangitang bersama dengan perangkat Desa dan warga binaan mendirikan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala Mikro di Desa Paku Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (26/04/2021).

Sertu Abdul Rahman menyampaikan Posko PPKM ini merupakan posko yang didirikan dalam rangka penanganan Covid-19 dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis skala Mikro (PPKM) yaitu tingkat pedesaan.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya warga Desa Paku agar memberikan dukungan dengan berdirinya posko Mikro tingkat Desa yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa,” ujarnya.

“Posko ini kita buat agar kegiatan yang ada di wilayah bisa termonitor dan terkontrol,” tutur Sertu Rahman.

Sementara itu, Plh Danramil 1303-14/Bolangitang Serma Iskandar Mardani menyampaikan, Kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan suatu bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat dalam hal ini pendirian posko PPKM skala Mikro.

“Tujuannya yaitu sebagai tempat untuk mempersempit penyebaran Covid-19 ditingkat pemerintahan paling bawah,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.