Batas Kawasan Hutan di Bolmong Kembali Dibahas

0
277

Bolmong, Inatonreport.Com – Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Bolaang Mongondow terbentuk. Panitia ini akan menggodok Trayek Batas Kawasan Hutan di tiga kecamatan di Bolmong.

PTB yang terbentuk dalam Rapat Pembahasan TBKH pada Rabu(2/6) di ruang rapat kantor Bappeda Bolmong, akan bekerja selama beberapa bulan untuk menyelesaikan batas kawasan hutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bolmong, Deker Rompas, Kepala BPKH Wilayah VI Pernando Sinabutar, Kabid.PPH Dishutda Provinsi Sulut, BKSDA Sulut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bolmong, serta Camat Bilalang,Camat Lolak dan Camat Passi Timur.

Menurut Asisten I, PTB akan melakukan identifikasi lapangan wilayah hutan yang sudah mengalami alih fungsi. “Mereka yang mengolah lahan di wilayah hutan akan didata terlebih dahulu. Untuk yang ada di wilayah dalam Trayek Batas Hutan akan dikeluarkan,” kata Deker.

Terkait pembahasan hanya tertuju pada tiga kecamatan saja, menurut Kepala BPKH Wilayah VI, hal itu sesuai dengan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi yang akan direvisi.

“Jika ada lagi perubahan RTRWP pada masa yang akan datang maka PTB akan dibentuk kembali sesuai dengan kecamatan yang akan diubah,” ujar Pernando.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.