DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas

0
291

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Rapat paripurna, yang di laksanakan di Gedung DPRD Kota kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rencana peraturan daerah tentang pertangung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota kotamobagu tahun anggaran 2020.

Serta rancangan peraturan daerah tentang penyerahan prasarana , sarana dan utilitas perumahan, pemukiman dan rancangan peraturan daerah tentang lembaga adat.

Kegiatan ini dilaksanakan secara fisik maupun secara conference via aplikasi Zoom.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Meiddy Makalalag ST, mengatan pelaksanakan paripurna hadir 19 anggota DPRD berdasarkan peraturan DPRD Kotamobagu, tentang tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2018.

Pelaksanaan dalam rangka penetapan III ranperda sesuai dengan jadwal yang telah dibahas melalui badan musyawarah DPRD Kota Kotamobagu, yaitu pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun anggaran 2020, ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman, serta ranperda tentang lembaga adat.

Selaim itu Sekretaris DPRD kotamobagu, Moch Agung Adati dalam penyampaian tentang persetujuan penetapan dan pertangung jawaban pelaksanaan Angaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020, serta rancangan peraturan daerah tentang lembaga adat, meperhatikan hasil rapat paripurna DPRD kotamobagu, memutuskan dan menetapkan menyetujui ketatapan rancangan peraturan daerah, keputusan ini mulai di tetapkan dengan ketentuan.

Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari maka akan di lakukan pernaikan sebagaimana mestinya.

Rapat paripurna yang telah membahas dan menyetujui bersama tentang rancangan peraturan daerah tentang pertangung jawaban APBD tahun anggaran 2020, penyampaikan kepada Gubernur sulawesi utara, setelah rancangan peraturan daerah do tetapkan oleh Walikota Kotamobagu.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.