Pemkot Usulkan 228 Keluarga Penerima BSPS

0
1030

Kotamobagu, inatonreport.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan  Kawasan Permukiman telah mengajukan  proposal bantuan bagi 228 keluarga kurang mampu.

“Pemkot masih menunggu keputusan berapa rumah yang disetujui lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Imran Amon, di kantornya, Selasa(7/3) pukul 09.00 Wita.

Menurut Amon, selain bantuan bahan bangunan yang diperoleh dari program BSPS, Pemkot juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan sebesar 30 persen dari besaran dana BSPS yang diperoleh.

 “Bantuan 30 persen dimaksudkan untuk biaya tukang. Selama ini, program bantuan berupa bahan bangunan bagi keluarga miskin tidak pernah berhasil. Penyebabnya, namanya saja orang miskin mereka tidak memiliki biaya untuk tukang,” kata Imran.

Lebih lanjut Imran menilai, salah satu kesalahan pada program sebelumnya, adalah tak dimasukannya biaya tukang. Kali ini, biaya tukang telah dianggarkan pemerintah daerah lewat dana stimulan.

“Habis program kegiatan, habis pula pekerjaan,” terang Imran.

Masyarakat penerima manfaat langsung bisa menikmati hasil bantuan. Tidak membiarkan bahan bangunan bertumpuk tanpa dimanfaatkan.

Bantuan BSPS juga diklasifikasikan dalam tiga kelas. Bagi rumah yang dinilai parah mendapat bantuan Rp 15 juta, sementara untuk rusak sedang Rp 10 juta.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.