Pemkot Permudah Izin Usaha Perdagangan

0
669

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan, pihaknya akan mempermudah proses penerbitan izin usaha perdagangan, yakni izin usaha dagang ecer.

Hal tersebut didasari karena banyaknya minat masyarakat terhadap usaha dagang ecer karena kemudahan sistem menjalankannya.

 

“Sektor perdagangan merupakan izin yang paling banyak kita keluarkan,” ujar Noval, Jumat (13/4).

Jika dilihat, sektor usaha perdagangan eceran di Kotamobagu sangat berkembang pesat. Salah satu aspeknya adalah Kotamobagu merupakan kota jasa yang tentunya akan memengaruhi kreatifitas masyarakat untuk menyediakan berbagai jasa baik dengan skala besar maupun ecer.

 

*tn/heri

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.