DP3A bakal Sosialisasi UU KDRT dan UU Perlindungan Anak

0
785

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin hari terus meningkat. Bahkan di Kotamobagu beberapa waktu lalu, terjadi penikaman terhadap seorang wanita. Mirisnya, pelaku penikaman adalah suaminya sendiri.

Sehingga, berbekal dari kasus-kasus yang sudah terjadi dan juga untuk mengantisipasi kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam waktu dekat Dinas Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu akan melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dan penanganan perempuan dan anak, di desa dan kelurahan di Kotamobagu.

Dikatakan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak serta Pemenuhan Hak Anak (PHP-PKA-PHA) DP3A Kotamobagu, Citra Dewi Olola, pihaknya akan memberikan materi pengetahuan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Citra mengaku, materi yang akan diberikan yakni tentang UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.

“Kita akan turun melakukan sosialisi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” ujar Citra, Jumat (13/4).

Langkah awalnya, lanjut Cintra, pihaknya akan mengunjungi dua kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Pertama kita akan turun di Kelurahan Motoboi Kecil, dan Desa Poyowa Besar,” terang Citra.

*tn/Heri

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.