Dinilai Tak Transparan, Warga Desak Sangadi Inaton Turun dari Jabatannya

0
783

Boltim, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah melakukan hearing kepada Sangadi (Kepala Desa) Inaton Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Ismawati Mamonto.

Hearing ini dipicu atas protes keras yang dilakukan warga, karena Ismawati dinilai tidak transparan.

Pantauan media ini, ratusan warga dari desa tersebut mendatangi Kantor DPRD Boltim dengan tujuan agar Ismawati Mamonto turun dari jabatannya sebagai sangadi, Selasa (26/6).

Gelombang desakan ini mencuat karena menurut warga, Ismawati tidak transparan serta bersikap arogansi dalam mengambil keputusan menyangkut hal-hal di desa, dengan tidak pernah mengadakan musyawarah bersama masyarakat.

Selain itu, warga kecewa karena di desa tersebut, sangadi selalu melakukan pungutan liar (Pungli).

Ada 6 poin yang menjadi alasan warga untuk menurunkan Ismawati dari jabatannya, diantaranya, kebijakan yang diambil Ismawati tidak pernah melalui rapat, serta Pungli soal pembuatan izin usaha yang dilakukannya.

Didepan para Anggota Dewan, Ismawati menampik apa yang menjadi tudingan warga. Ia menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan masyarakat itu keliru.

Kata Ismawati, kebijakan yang diambilnya, semua sudah sesuai mekanisme karena untuk urusan desa, dirinya selalu menginformasikan kepada warganya baik melalui kantor desa maupun melaui Masjid.

Namun lanjut Ismawati, soal Pungli kepada masyarakat, itu memang ada yaitu sebesar 20 ribu rupiah.

“Soal pembuatan pengadaan papan dasawisma tahun 2016, itu saya belum menjabat sebagai sangadi karena nanti tahun 2017 baru saya bekerja sebagai sangadi. Dan soal kebijakan yang saya ambil, itu semua melalui rapat bersama. Dan soal pungutan itu memang ada yakni sebesar 20 ribu rupiah untuk pembuatan izin usaha di desa,” aku Ismawati.

Akhirnya, suasana hering semakin alot. Warga meminta hari itu Ismawati harus turun dari jabatannya.

“Kami minta kalau boleh keputusannya hari ini,” seru salah satu warga Inaton.

Melihat kondisi tersebut, Asisten Satu Pemkab Boltim Amin Musa, mengatakan, memberhentikan sangadi tidak seperti mengembalikan telapak tangan.

“Harus ada data-data faktual. Tolong kita bersabar. Sekalipun sangadi salah, semuanya mengacu ke peraturan perundang-undangan karena yang memutuskan itu adalah bupati, melalui mekanisme,” ujar Musa.

Agar masalah tak berkepanjangan, Musa mengimbau agar sangadi harus transparan.

“Sekecil apapun laporan pertanggungjawaban itu harus menginformasikan kepada masyarakat,” imbuh Musa.

Komisi l Bidang Hukum dan Pemerintahan, Sofyan Alhabsyi, mengatakan, apapun keputusannya, DPR akan mengikuti masyarakat.

“Kami duduk disini karena masyarakat. Kalau sangadi suka aman, yah kerja yang bagus,” sebut Alhabsyi.

Senada disampaikan Anggota Komisi lll Bidang Kesejahteraan Sosial Nasarudin Simbala.

“Saya imbau kepada sangadi terkait pengambilan keputusan, agar melibatkan BPD supaya tidak terjadi seperti ini. Ini harus kami sikapi dengan bijak karena ini sensitif. Kalau tidak berdasarkan SK, harus dipertanyakan,” ungkap Simbala.

Sementara, Ketua DPRD Boltim, Marsaoleh Mamonto, mengatakan, pihaknya akan mencari solusi yang terbaik.

“Bukan saya diam tapi saya mencari solusi untuk yang terbaik. Saya kira ini sudah menjadi referensi bagi kami. DPR hanya dapat menampung dan kuncinya seperti apa. Besok dari komisi satu akan turun. Saya kira sudah jelas. Untuk mempercepat proses ini, DPR hanya dapat mengeluarkan rekomendasi karna yg akan memutuskan itu adalah bupati,” tutup Mamonto.

*Abdyanto Mokodongan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.