Tiga Ranperda Inisiatif Boltim Ditetapkan

0
664

Boltim, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolang Mongondow Timur (Boltim), menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang ijin pemanfaatan ruang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan serta pembudidaya ikan, Rabu (12/9).

Sidang paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Marsaoleh Mamonto, serta dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs Rusdi Gumalangit, para asisten dan seluruh jajaran eselon II,III dan IV Pemkab Boltim.

Marsaoleh mengatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Boltim saat ini.

Sedangkan, Wabup Boltim Rusdi Gumalangit lewat sambutan Bupati yang dibacakannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD atas upaya pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Sesuai fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas, mengkaji serta menulis rancangan peraturan daerah hingga menhasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai-nilai strategis,” kata Rusdi.

Lanjut Rusdi, Perda tersebut nantinya digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah yang menjalankan roda pemerintahan, hingga terciptanya clean and good governance.

“Untuk itu, saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD, atas kinerja dan kerjasama yang baik dalam penetapan Ranperda ini. Selain itu di imbau kepada seluruh pimpinan satuan kerja yang memiliki keterkaitan dengan tiga Ranperda ini, agar segera menyosialisasikan Perda tersebut,” ungkap Rusdi.

*hms/Abdyanto Mokodongan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.