Sesuai Janji, Sahaya Tempatkan Anggota Pol-PP di Pasar 23 Maret

0
400

Kotamobagu. Inatonreport.Com- Belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja disiagakan menjaga pintu gerbang Pasar 23 Maret yang baru saja ditertibkan. Sebelumnya, gerbang pasar dijadikan lokasi berdagang padahal lokasi itu termasuk area terlarang.

Area yang dipakai berdagang itu sebenarnya adalah tempat parkir dan area ruang terbuka hijau. Sebagaimana janji Kepala Satuan Pol-PP Sahaya Mokoginta saat menertibkan pedagang pada Kamis(26/9), bahwa dia akan menempatkan anggotanya untuk berjaga, agar tidak ada aktivitas perdagangan diarea terlarang.

“Patroli rutin tetap dilakukan tapi juga akan ada anggota yang disiagakan untuk berjaga,” kata Sahaya. Dari pantauan, hingga Minggu malam (29/9), anggota Pol-PP rutin berjaga.

Selain Pol-PP, anggota Damkar juga ikut disiagakan lengkap dengan mobil damkar. “Kami berjaga dengan sistim sift,” kata salah satu anggota Damkar yang ditemui media ini.

Rencananya pada Senin(30/9) ini, akan dilakukan lagi penertiban pedagang yang masih berjualan diarea parkir dan RTH. Jika pedagang tidak mau pindah ke lokasi yang sudah disiapkan, maka akan dilakukan tindakan tegas Pol-PP.

Namun, sebelum dilakukan penertiban jilid dua, sebagaimana istilah Kadis Dagkop-UKM Herman Aray, pedagang sudah terlebih dahulu merelokasikan diri. Mereka secara mandiri memindahkan semua dagangan mereka ke tempat yang telah disiapkan dengan pengawalan Pol-PP dan staf Disdagkop, malam tadi.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.