Tak Kantongi SKB, Petani Dilarang Masuk Perkebunan Pusian

0
404

Bolmong, Inatonreport.Com – Upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 makin masif saja. Bahkan, pemerintah desa pun sudah ikut-ikutan melakukan pembatasan masuk-keluarnya orang ke wilayahnya.

Akibatnya, petani yang akan ke kebun pun dihadang di pintu Desa Pusian. Mereka yang tidak mengantongi surat keterangan berbadan sehat tidak diizinkan melalui jalan desa.

Perlu diketahui warga Kota Kotamobagu banyak yang memiliki lahan perkebunan di Desa Pusian dan Desa Toruakat. Mereka pun mengeluhkan kebijakan yang diambil pemerintah desa tersebut.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, dr.Erman Paputungan, kebijakan ini telah dibicarakan bersama pemerintah kecamatan belum lama ini.

“Sudah disampaikan pada rapat bersama pemerintah kecamatan. Bagi orang Kotamobagu tidak apa-apa masuk ke wilayah Bolmong. Karena, Kotamobagu masih aman dari penyebaran korona,” kata Erman, Senin(6/4).

Akibat kebijakan harus mengantongi SKB, maka petani harus mengeluarkan kecek untuk biaya pengurusan SKB. Padahal biayanya lumayan besar.

Disoal apakah ada penggratisan pengurusan SKB di Puskesmas Pusian bagi warga yang akan masuk, Erman belum memberikan jawaban. Namun, dibeberapa daerah masih tetap memungut biaya administrasi terkait pengurusan SKB.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.