Ranperda Retribusi Penjualan Benih di Uji Publik

0
346

Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD Kotamobagu menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah Benih dan Bibit Tanaman, Restoran Lembah Bening, Sabtu(12/9).

Uji publik ini dihadiri wakil ketua DPRD Kotamobagu Herdi Korompot dan Ketua Bappemperda Beggie Gobel.

“Tujuan Perda ini,” kata Herdi,”upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produk pertanian.” Dengan adanya produk pertanian ini, maka pemerintah bisa memperoleh retribusi.

Yang perlu diingat lanjut dia, pemerintah kota harus dapat membantu petani lewat subsidi. Dia pun berharap produk pertanian Kotamobagu dapat bersaing dengan produk pertanian dari daerah lain.

Sementara itu, Ramjan Mokoginta Kabid Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, menjelaskan berbagai keunggulan bibit tanaman Kotamobagu.

“Beberapa jenis tanaman seperti coklat, durian dan nenas merupakan sumber-sumber pendapatan. Ada delapan jenis bibit tanaman yang mulai dipasarkan pada tahun depan, tandasnya.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.