DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian 6 Ranperda

0
301

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat paripurna tahap I penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/2/2021).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan diikuti oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama jajaran lewat Video Conference (Vicon) serta dihadiri langsung sejumlah anggota DPRD, Sekot, Asisten I, II, III dan unsur Forkopimda lainnya.

6 Ranperda yang menjadi pembahasan masing-masing tentang Penanganan Wabah, Ulang Tahun Kotamobagu, Kawasan Kumuh, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Pembentukan Produk Hukum Daerah dan yang terakhir Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.

Setelah dibuka, rapat dimulai dengan pembacaan surat masuk dari Pemkot Kotamobagu sebagai salah satu dasar pelaksanaan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan 6 fraksi, dimana satu Ranperda yang diusulkan eksekutif yakni Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi, diterima oleh fraksi PKB, Hanura, Golkar, PDIP, Demokrat dan Nasdem untuk dibahas lebih lanjut.

Begitupun sebaliknya dengan 5 Ranperda usulan legislatif, oleh Walikota Kotamobagu dalam penyampaian pandanganya mengaku menerima untuk dibahas lebih lanjut.

“Dengan mempertimbangkan serta, mengingat pentingya payung hukum yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kawasan kumuh, wabah, serta hari ulang tahun Kotamobagu. Maka saya atas nama pihak eksekutif menyatakan menerima lima ranperda yang disampaikan pihak legislatif,” terangnya.

Usai mendengarkan penyampaian dari fraksi dan Walikota Kotamobagu, rapat kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag yang diakhir menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2021-2024.

“Sebelum mengakhiri rapat paripurna, atas nama DPRD Kotamobagu dan seluruh yang hadir di tempat ini, mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Olly Dondokambey SE dan bapak Steven O.E Kandouw sebagai Gubernut dan Wakil Gubernur. Insyaallah Sulut lebih maju dan lebih hebat lagi kedepannya. Amin,” jelasnya.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.