Disbudpar Gelar FGD Penyusunan Dokumen PPKD

0
430

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu, menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang di laksanakan di gedung Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan Assisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Siti Rafika Bora menyampaikan pelaksanaan FGD ini adalah upaya kita semua untuk terus melestarikan budaya di daerah yang kita cintai.

Kita semua menyadari bersama bahwa melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur.

Sehingga pada hakikatnya pelestarian budaya ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja tetapi sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para seniman, budayawan dan masyarakat umum yang ada di daerah ini,

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berharap seluruh masyarakat untuk bisa terus melestarikan budaya daerah yang dimiliki, sekaligus menggali kembali berbagai seni dan budaya daerah yang mungkin saja, saat ini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda.

Hal ini perlu saya ingatkan kepada kita semua, karena upaya untuk melestarikan seni dan budaya ini merupakan sebuah hal yang sangat penting, mengingat selain merupakan warisan yang sangat berharga bagi para generasi yang akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga dapat menjadi ajang promosi daerah, melalui kegiatan pementasan berbagai seni dan budaya daerah, baik dalam daerah, provinsi dan tingkat nasional.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kotamobagu Anki Taurina Mokoginta mengatakan, kegiatan ini bertujuan penguatan budaya untuk menyatukan persepsi dari budayawan dan pemerhati budaya.

PPKD ini adalah pintu pembuka bagi Disbudpar untuk bisa menfasilitasi, mensuport semua yang di butuhkan oleh budayawan untuk memajukan kebudayaan.

Untuk itu, ia berharap, penyusunan PPKD ini bisa memfasilitasi budayawan dengan menerbitkan buku.

Generasi penerus merasa punya hutang jika kemudian kebudayaan ini perlahan-lahan hilang dan punah. Untuk itu ini sudah menjadi kewajiban kami untuk mengumpulkan para sejarawan untuk membahas PPKD,” tambahnya.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.