Hasil Pilsang Desa Mopusi Dilakukan Tungsura Ulang

0
398

BOLMONG, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow lewat Panitia Pilsang Kabupaten menggelar perhitungan ulang suara pemilihan kepala desa (Sangadi) untuk dua dusun di Desa Mopusi.

Kegiatan PSU ini berlangsung di Kantor Kecamatan Lolayan, Rabu (9/3/2022), dengan pengamanan ketat dari Polres Kotamobagu.

Sebelum dimulai kegiatan penghitungan ulang, panitia membaca keberatan dari calon sangadi. Dimana
jumlah surat suara sah sebanyak 464 sedangkan 1 surat suara dinyatakan rusak dan surat suara yang tidak digunakan sebanyak 49 surat suara.

Namun setelah dilakukan penghitungan ulang surat suara hasilnya 465 surat suara dinyatakan sah dan tidak ada surat suara yang rusak.

Berikut perolehan suara masing-masing calon :

  1. Muktar Dilapanga 66
  2. Muktar Dungian. 104
  3. Munir Gonibala. 51
  4. Rusnani Andup. 101
    5.Cipto Lundeto. 143

Asisten I Bidang Pemerintahan Deker Rompas menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan PSU yang berlangsung aman dan damai.
Selain itu, Deker juga menyatakan tidak ada surat suara rusak yang ditemukan dalam perhitungan kembali surat suara.

Adapun kegiatan ini katanya, sebagai bentuk tanggung jawab dari panitia kabupaten. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai panitia kabupaten setelah mendapat surat permohonan dari calon nomor urut 2 untuk dilakukannya perhitungan kembali surat suara,” kata dia.

Atas hasil yang diperoleh setelah PSU, Asisten I minta agar semua pihak menerima dengan hati terbuka semua hasil yang diperoleh. Dia juga berharap agar masyarakat Desa Mopusi menjaga keamanan dan kedamaian pasca Pilsang.

Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.