Lakukan Tindakan Kekerasan Kepala Anak 2 Tahun, Wanita Asal Tombolikat di Amankan Polisi

0
955

Boltim, Inatonreport.Com – Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Mirisnya, kekerasan tersebut dilakukan oleh ibu kandung kepada anaknya sendiri.

Fatriati (39), warga Tombolikat Induk, Kecamatan Tutuyan terpaksa diamankan Polsek Urban Kotabunan, Selasa (13/2, karena melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya, Umayasa (2) Damopoli, pada Senin (12/2) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, sekitar Senin malam (12/2), Fatriati memukul anaknya Umayasa. karena terjadi miskomunikasi di lapangan, petugas mengamankan pelaku ke Mapolsek Urban Kotabunan.

Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Meidy Wowiling, mengatakan, pelaku beralibi melakukan tindak kekerasan tersebut  dengan tujuan mendidik anak.

“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya di depan pemerintah dan Kadis (Kepala Dinas) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuam dan Anak (P2TP2A) Boltim,” ujar Wowiling.

Wowiling menambahkan, pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya melalui surat pernyataan.

“Pelaku diberi pembinaan oleh instansi terkait lalu dipulangkan,” tutup Wowiling.

Diketahui, yang memberi pembinaan kepada pelaku, yakni Kapolsek Kotabunan, Wowiling, Kadis P2TP2A, Richlany Mamonto SKep. Ns. MARS dan Sangadi (Kades) Tombolikat Induk, Junaid Bokdadi.

*Abdyanto Mokodongan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.