Bupati Bolmut Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2019

0
604

Bolmut, Inatonreport.Com – Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh bersama Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP, menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2018-2019, serta dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019, (9/1/2019).

Rapat Paripurna yang di gelar di ruang sidang DPRD tersebut, di pimpin Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak SPdI.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Depri menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD tentang Propemperda Tahun 2019.

Dalam sambutannya, Depri menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), mengenai arah dan kebijakan pembangunan daerah terutama berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah.

Lebih lanjut, dijelaskan prioritas Propemperda Tahun 2019 memuat sebanyak 18 (delapan belas) Ranperda, diantaranya:

  1. Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2019-2023,
  2. Ranperda tentang Irigasi,
  3. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),
  4. Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak,
  5. Ranperda tentang Kabupaten layak anak,
  6. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut,
  7. Ranperda tentang barang milik daerah,
  8. Ranperda tentang biaya transportasi jamaah haji,
  9. Ranperda tentang penanaman modal
  10. Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat Kabupaten Bolmut
  11. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolmut Tahun 2013-2033
  12. Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Tahun 2019-2025
  13. Ranperda tentang ketertiban umum
  14. Ranperda tentang bangunan burung walet
  15. Ranperda tentang penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah
  16. Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
  17. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang APBD tahun 2019, dan
  18. Ranperd tentang APBD tahun anggaran 2020

Selain itu, ada 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya Ranperda tentang izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Ranperda tentang penertiban hewan lepas, Ranperda tentang bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin, dan Ranperda tentang Pemuda.

Dikatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bolmut, dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran serta kemajuan masyarakat dan daerah.

Karena itu, diharapkan dalam pembahasan Ranperda ini nantinya tetap mengacu pada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu, mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah, sesuai kewenangan yang diberikan UUD 1945 serta sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Depri juga berharap seluruh Ranperda yang disampaikan dapat dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.

“Mudah-mudahan segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemerintah Daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel”.

Turut hadir Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para camat serta sangadi

*hms/tri b

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.