Akhir April 2019, Ombudsman akan Nilai Instansi di Kotamobagu

0
500

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kotamobagu, Nehru Mokoginta, kepada awak media, Rabu (24/4/3029), mengatakan, akhir April 2019 Ombudsman RI Perwakilan Sulut akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap tiga instansi di Kotamobagu.

Dikatakannya instansi tersebut diataranya Dinas Catatan Sipil, RSUD Kotamobagu dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

” Saat ini kita dalam tahap persiapan untuk menyambut tim penilai, ” kata Nehru.

Nehru mengungkapkan tahun lalu, berdasarkan penilaian dari tim Ombudsman, 3 instansi ini mendapatkan nilai B sebagai instansi pelayanan publik.

“Nah untuk tahun ini setelah ada perbaikan dan peningkatan pelayanan dari masing- masing Instansi, mudah mudahan akan mendapatkan nilai A,” ucap Nehru.

Ia juga berharap agar 3 instansi ini dapat memperbaiki pelayanan yang masih dianggap kurang.

“Apa yang masih kurang itu ditingkatkan lagi,” harapnya.

Selain menghadapi penilaian dari Ombudsman, tambah Nehru, 3 instansi ini akan dievaluasi oleh tim dari Kemenpan.

“Ini juga berkaitan dengan pelayanan publik,” tambahnya.

*Dt/Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.