Sempat Memanas, DPRD Bolmong Beri Waktu Sepekan kepada KUD Perintis

0
290

Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar RDP dengan pengurus Koperasi Perintis Tanoyan, Senin (6/9/2021).

RDP dipimpin oleh Sekertaris Komisi III Supandri Damogalad serta dihadiri pula wakil ketua Komisi III Mas’ud Lauma, Sulhan, Febrianto Tangahu dan Albert Iroth.

Sementara dari pihak pemerintah daerah dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Zainudin Paputungan dan Kadis Koperasi-UKM serta jajarannya. Dan, pihak pelapor masyarakat Tanoyan.

Sebelumnya, RDP sempat memanas sehingga dihentikan sementara. Setelah dilakukan pengambilan suara apakah RDP lanjut atau tidak, akhirnya diputuskan RDP dilanjutkan.

Anggota DPRD menyoal tidak ketidakberesan Dinas Koperasi menyelesaikan kisruh di tubuh KUD yang menjadi binaannya. Hal itu pun, dijawab Kadis Koperasi Ofir Ratu, bukan sebagai pembiaran, namun sedang mempelajari apa yang sebenarnya terjadi.

Adapun pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan menurut Dinas Koperasi berjalan normal-normal saja. Kisruh terjadi bahkan setelah berjalan dua bulan usai RAT.

DPRD Bolmong memberikan tenggat waktu sepekan kepada KUD menyelesaikan persoalan kepengurusan. Dinas Koperasi diminta untuk membatu penyelesaian polemik yang terjadi di tubuh KUD Pertambangan pertama di Bolmong ini.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.