Astaga Proyek Pagar Di DPRD Bolmut Dipolisikan

0
239

BOLMUT. Inatonreport.Com – Sisa pembayaran proyek Pekerjaan Pagar Lingkar dan Papan Nama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masi di disoalkan pasalnya proyek sejak tahun 2015 hingga kini ditahun 2022 belum juga dibayarkan oleh pihak Pemerintah Daerah.

Hal ini terungkap, setelah pihak CV. Viksalindo selaku pelaksana pekerjaan pembangunan pagar lingkar dan papan nama kantor DPRD Bolmut, melaporkan persoalan tersebut ke pihak berwajib.

Vivi selaku Direktur CV Viksalindo. mengungkap pekerjaan 7 tahun lalu hingga kini tahun 2022 belum dibayarkan.

“Kedatangan kami ke Polres Bolmut, untuk melaporkan pihak Pemda Bolmut yang hingga kini belum membayarkan sisa pembayaran pekerjaan kami pada 7 tahun yang lalu,” ungkap Vivi Sulila.

lanjutnya Vivi Sulila mengatakan dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya baru menerima pembayaran sebesar 80 persen persen dari total nilai kontrak dan untuk 20 persen sisanya belum dibayarkan.

“Total Kontraknya berada pada kisaran Rp 1,6 Miliar dan yang belum dibayarkan sampai sekarang yakni kurang lebih Rp 320 Juta,” ucap Vivi.

Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring, SH melalui Kanit Tipidkor IPDA Rio Kaluara Sasuang S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu, namun belum berkomentar lebih.

“Masih tahap penyelidikan dan sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi,” singkat Rio.

I.B

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.