Disdik Boltim Keluarkan Edaran untuk SD dan SMP

0
298

Boltim, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Pendidikan dan Keebudayaan (Dikbud), keluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada kepala-kepala sekolah SD dan SMP se- Kabupaten Boltim, Senin (13/7/2020).

Dalam Surat edaran Nomor: D.01/DIKBUD650/VII/2020 itu, ada 4 poin penting yang wajib diperhatikan para kepala sekolah, sehubungan dengan adanya pembelajaran dari rumah secara Daring/Online/Luring/Modul dan atau sejenisnya, maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) dan pelaksanaan sistem administrasi sekolah, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.

“Yang pertama, seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru wajib hadir di sekolah setiap hari (sesuai hari sekolah). Kedua, Kehadiran setiap guru dibuktikan dengan Fingger Print sesuai jam masuk dan pulang sekolah,” terang Kepala Dinas Dikbud Boltim, Yusri Damopolii.

Pada poin ketiga, Seluruh kepala sekolah wajib mengevaluasi guru sehubungan dengan pelaksanaan tugas guru pada setiap harinya baik kesiapan RPP, metode pembelajaran dan lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar dari rumah. Dan yang ke empat kata Damopolii, Kepala sekolah dan guru yang melaksanakan monitoring siswa diwajibkan untuk mendokumentasikan dan melaporkan hasil monitoringnya tersebut dalam bentuk jurnal kegiatan harian.

“Demikian surat ini disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan teerima kasih,” tutup Damopolii.

*Abdy

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.